KALTIM HUB, BALIKPAPAN —Keberhasilan Kota Balikpapan dalam mengembangkan sistem digitalisasi pelayanan dan pengelolaan pajak daerah menarik perhatian pemerintah daerah lain di Indonesia. Terbaru, Pemerintah Daerah Wilayah Maluku melakukan studi tiru ke Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan untuk mempelajari strategi dan implementasi digitalisasi yang telah berjalan.
Dalam kegiatan Capacity Building tersebut, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, hadir sebagai narasumber dan memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Balikpapan dalam mempercepat transformasi digital sektor perpajakan daerah.
Idham menjelaskan, digitalisasi bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan tata kelola pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat maupun wajib pajak.
“Digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Melalui berbagai inovasi layanan berbasis elektronik, kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.
Menurut Idham, Balikpapan selama beberapa tahun terakhir terus mengembangkan berbagai sistem digital, mulai dari pembayaran pajak secara elektronik, integrasi transaksi non-tunai, pemanfaatan QRIS, hingga penguatan sistem pemantauan dan pelaporan pajak secara real time.
Langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga berdampak pada peningkatan transparansi dan optimalisasi penerimaan daerah. Dengan sistem digital, proses administrasi menjadi lebih efisien dan potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan.
Dalam kesempatan itu, peserta studi tiru dari Pemerintah Daerah Wilayah Maluku juga mendapatkan pemaparan mengenai penyusunan rencana aksi, tahapan implementasi digitalisasi, strategi kolaborasi dengan sektor perbankan, serta upaya membangun ekosistem transaksi digital di daerah.
Idham menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital memerlukan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga keuangan, pelaku usaha, maupun masyarakat.
“Transformasi digital harus dibangun secara bertahap dan berkelanjutan. Yang paling penting adalah memastikan sistem yang dibangun benar-benar memberikan manfaat, mempermudah pelayanan, dan mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Kunjungan studi tiru tersebut menjadi bukti bahwa Balikpapan kini menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil mengembangkan inovasi digital dalam pengelolaan pajak dan pendapatan daerah. Pengalaman Kota Balikpapan diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mempercepat implementasi digitalisasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan transparan.(KHub)

