Bapenda Balikpapan dan Bankaltimtara Matangkan Implementasi QRIS Duo untuk Pajak Restoran

KALTIM HUB, BALIKPAPAN —Upaya digitalisasi layanan perpajakan daerah terus diperkuat Pemerintah Kota Balikpapan. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD)/ Bapenda Kota Balikpapan bersama Bankaltimtara menggelar kegiatan capacity building dan koordinasi pembahasan implementasi Program QRIS Duo (Bill Splitting Pajak Restoran/QRIS Resto).

Kegiatan yang dipimpin Kepala BPPDRD/ Bapenda Kota Balikpapan, Idham, tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi transaksi usaha restoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui sistem pembayaran digital.

Idham menjelaskan, penerapan QRIS Duo merupakan bagian dari transformasi digital yang terus dilakukan BPPDRD untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan dan memperkuat pengawasan penerimaan pajak restoran.

“Melalui sistem ini, pembayaran konsumen dapat langsung dipisahkan antara nilai transaksi usaha dan komponen pajak daerah. Dengan demikian proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih transparan, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi sektor perpajakan bukan hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern. Implementasi QRIS telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong transaksi non-tunai yang efisien dan tercatat secara digital.  

Idham menambahkan, sinergi dengan Bankaltimtara menjadi kunci keberhasilan implementasi program tersebut. Sebagai bank pembangunan daerah, Bankaltimtara memiliki peran penting dalam penyediaan sistem pembayaran digital yang terintegrasi dengan layanan perpajakan daerah.

“Koordinasi ini bertujuan memastikan kesiapan sistem, mekanisme transaksi, hingga sosialisasi kepada pelaku usaha restoran. Harapannya implementasi QRIS Duo dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” katanya.

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, penerapan QRIS Duo juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi selisih pelaporan transaksi. Sistem pembayaran yang tercatat secara elektronik memungkinkan data transaksi dapat dimonitor secara lebih akurat sehingga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Konsep digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS juga telah diterapkan di sejumlah daerah sebagai upaya memperkuat transparansi dan efisiensi penerimaan pajak daerah.  

BPPDRD Balikpapan menargetkan program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mampu mempercepat transformasi digital sektor perpajakan daerah. Melalui kolaborasi dengan Bankaltimtara, Balikpapan terus menunjukkan komitmennya sebagai kota yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Dengan implementasi QRIS Duo, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan bertransaksi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang lebih transparan dan tepat sasaran. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *