Pajak Hotel Melambat, BPPDRD Balikpapan Kerahkan Tim Pantau Tingkat Hunian

KALTIM HUB, BALIKPAPAN —Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan terhadap sektor perhotelan yang mulai menunjukkan tren perlambatan di tengah dinamika ekonomi yang masih menantang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2026.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan kondisi ekonomi saat ini turut memengaruhi sejumlah sektor penyumbang pajak daerah, termasuk industri perhotelan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mengoptimalkan potensi penerimaan melalui pengawasan dan pemetaan sumber-sumber pendapatan yang ada.

“Di semester pertama ini kami masih terus berusaha mengoptimalkan PAD. Kondisi ekonomi saat ini memang berdampak terhadap penerimaan pajak, tetapi kami tetap berupaya agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Idham, belum lama ini.

Sebagai langkah konkret, BPPDRD menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan langsung terhadap tingkat hunian hotel di Balikpapan. Monitoring tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran riil mengenai aktivitas sektor perhotelan sekaligus memastikan potensi pajak dapat dihitung secara lebih akurat.

Menurut Idham, sebanyak 50 petugas diturunkan saat periode libur panjang untuk melakukan pemantauan okupansi hotel. Pengawasan serupa akan terus dilakukan, termasuk pada hari-hari kerja, guna mengetahui perkembangan tingkat hunian secara berkelanjutan.

“Kemarin saat long weekend saya tugaskan sekitar 50 orang untuk memonitoring okupansi hotel. Kami melihat langsung berapa tingkat hunian tamu yang ada sehingga potensi pajak dapat terukur dengan baik. Pemantauan ini akan terus kami lanjutkan,” katanya.

Ia mengakui sektor perhotelan saat ini mengalami perlambatan dibandingkan beberapa sektor usaha lainnya. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah berkurangnya penyelenggaraan kegiatan dan event berskala besar yang biasanya menjadi pendorong utama tingkat kunjungan ke Balikpapan.

Di sisi lain, sektor kuliner justru menunjukkan kinerja yang lebih positif. Hingga triwulan pertama 2026, pajak restoran tercatat menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak daerah.

“Pada triwulan pertama, realisasi pajak daerah secara keseluruhan sudah mencapai sekitar 25 persen. Dari capaian tersebut, kontribusi terbesar berasal dari pajak restoran,” jelas Idham.

Meski menghadapi tantangan ekonomi dan perlambatan di beberapa sektor, BPPDRD memastikan belum akan menerapkan kebijakan baru terkait perpajakan daerah. Fokus pemerintah saat ini adalah memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha.

Menurut Idham, kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih berlangsung.

“Kami terus mengimbau seluruh wajib pajak agar tetap patuh dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, pengawasan terhadap laporan yang disampaikan wajib pajak juga terus kami tingkatkan,” pungkasnya.

BPPDRD berharap optimalisasi pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat membantu menjaga kinerja PAD Balikpapan sepanjang tahun ini sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di kota tersebut.(KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *