Digitalisasi dan Pemutakhiran Data, Strategi Balikpapan Jaga Kinerja Pajak Daerah

KALTIM HUB, BALIKPAPAN —  Di tengah penyesuaian kebijakan keuangan nasional yang berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Balikpapan tetap optimistis menjaga stabilitas fiskal. Melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk memastikan sumber-sumber pendapatan daerah tetap produktif.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah pemutakhiran data wajib pajak. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan akurasi pendataan serta memperluas basis pajak yang selama ini menjadi penopang utama PAD.

“Kami sedang memperbarui data wajib pajak agar lebih valid dan komprehensif. Dengan data yang akurat, potensi penerimaan pajak bisa meningkat dan kebocoran dapat ditekan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Selain pendataan, Pemkot juga gencar mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Inovasi ini diharapkan menciptakan proses administrasi yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Dengan digitalisasi, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak di mana pun dan kapan pun. Transparansi juga kami jaga agar kepercayaan publik semakin tinggi,” jelas Idham.

Melalui sistem daring yang terintegrasi dengan lembaga perbankan dan kanal pembayaran digital, masyarakat kini dapat melakukan transaksi pajak tanpa harus datang ke kantor. Langkah ini sekaligus mendukung target modernisasi fiskal daerah yang tengah digencarkan pemerintah kota.

Kebijakan digitalisasi pajak disambut baik oleh masyarakat. Salah satu wajib pajak, Andi Rasyid (45), warga Balikpapan Selatan, menilai langkah ini sangat memudahkan.

“Sekarang bayar pajak bisa lewat aplikasi, jadi tidak perlu antre. Asal sistemnya lancar dan transparan, masyarakat pasti lebih patuh,” ujarnya.

Sementara itu, Sinta Marlina (38), pelaku usaha kuliner di Gunung Sari Ilir, berharap sosialisasi terus dilakukan agar pelaku UMKM semakin memahami prosedur pembayaran.

“Kalau sistemnya mudah dan jelas, kami lebih tenang menjalankan usaha. Harapannya, Pemkot bisa rutin sosialisasi ke pelaku usaha kecil,” katanya.

Dengan perpaduan antara pendataan yang akurat dan digitalisasi layanan, Pemkot Balikpapan berharap potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan dan tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat secara signifikan.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *