KALTIM HUB, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi daerah dengan menerapkan sistem pemantauan harian berbasis data digital. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan kebijakan fiskal yang diterapkan tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan perkembangan ekonomi saat ini bergerak sangat cepat sehingga pemerintah dituntut mampu merespons perubahan secara lebih adaptif. Karena itu, pihaknya kini menjadikan analisis data ekonomi harian sebagai dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan terkait pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, evaluasi rutin terhadap indikator ekonomi dilakukan setiap hari guna memperoleh gambaran kondisi pasar yang aktual. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi tren pertumbuhan maupun perlambatan di berbagai sektor usaha sejak dini.
“Pergerakan ekonomi tidak bisa lagi dipantau dengan pola lama. Saat ini perubahan bisa terjadi dalam waktu singkat, sehingga pemerintah harus memiliki data yang selalu diperbarui untuk mendukung pengambilan keputusan,” kata Idham, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, sistem pemantauan tersebut mencakup berbagai sektor strategis yang menjadi sumber penerimaan daerah, seperti hotel, restoran, tempat hiburan, hingga sektor jasa lainnya. Melalui integrasi transaksi digital yang terhubung langsung dengan sistem pengawasan, BPPDRD dapat memetakan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Data yang terkumpul kemudian diolah menjadi informasi yang membantu pemerintah memproyeksikan potensi penerimaan daerah sekaligus mengukur dampak perubahan ekonomi terhadap pelaku usaha. Pendekatan berbasis data ini dinilai lebih efektif dibandingkan metode konvensional yang mengandalkan laporan berkala.
Idham menegaskan, hasil pemantauan tersebut tidak semata digunakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Pemerintah juga menjadikannya sebagai instrumen untuk memberikan respons cepat ketika suatu sektor usaha mengalami tekanan ekonomi.
Apabila ditemukan indikasi perlambatan pada sektor tertentu, pemerintah dapat segera menyiapkan langkah penyesuaian maupun kebijakan yang bertujuan menjaga keberlangsungan usaha. Sebaliknya, sektor yang menunjukkan pertumbuhan positif akan dioptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan.
“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan daerah dan keberlangsungan dunia usaha. Karena itu, kebijakan yang diterapkan harus fleksibel serta mengikuti kondisi yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Untuk mendukung sistem tersebut, BPPDRD memanfaatkan dashboard digital yang menampilkan berbagai indikator ekonomi secara real-time. Melalui teknologi ini, para pengambil kebijakan dapat memantau perkembangan sektor-sektor usaha hanya dalam hitungan detik dan segera menentukan langkah yang diperlukan.
Idham menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah. Ia berharap sistem pengawasan yang semakin modern dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap kontribusi pajak kembali dalam bentuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga Balikpapan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem perpajakan yang sehat, adil, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (KHub)

