KALTIM HUB, BALIKPAPAN – Di tengah tantangan ekonomi yang masih dibayangi ketidakpastian, Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Berbagai strategi baru pun disiapkan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) guna memastikan penerimaan daerah tetap tumbuh meski menghadapi tekanan fiskal yang semakin kompleks.
Optimalisasi pendapatan kini tidak lagi hanya mengandalkan metode konvensional. Pemerintah daerah mulai mengarahkan fokus pada pemanfaatan teknologi digital, penguatan basis data perpajakan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak sebagai langkah untuk menjaga kinerja penerimaan daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan kondisi fiskal yang menantang justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan pajak dan retribusi secara lebih modern dan terintegrasi.
Menurutnya, perubahan pola pelayanan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda apabila pemerintah ingin mempertahankan bahkan meningkatkan kontribusi PAD terhadap pembangunan daerah.
“Situasi saat ini menuntut pemerintah lebih adaptif dan inovatif. Kami terus memperkuat sistem digital agar pelayanan kepada wajib pajak semakin mudah, cepat, dan transparan. Pendekatan seperti ini dinilai lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/4).
Salah satu langkah yang tengah diperkuat adalah pemutakhiran data wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi. BPPDRD melakukan penyelarasan dan verifikasi data secara berkala guna memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat teridentifikasi dengan baik.
Selain itu, pemerintah juga memperluas penggunaan sistem pembayaran elektronik yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Melalui berbagai kanal pembayaran digital, proses transaksi menjadi lebih praktis sekaligus memperkecil potensi kesalahan administrasi.
Idham menjelaskan, digitalisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Dengan seluruh transaksi tercatat secara elektronik, proses pengawasan dapat dilakukan lebih optimal dan akuntabel.
“Kepercayaan masyarakat menjadi modal penting dalam pengelolaan pajak daerah. Karena itu kami terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah diakses dan memberikan kepastian dalam setiap proses pembayaran,” katanya.
Di samping penguatan sistem digital, BPPDRD juga meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah ingin membangun kesadaran bahwa pajak dan retribusi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan kota.
Berbagai program sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat PAD bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya.
Menurut Idham, keberhasilan menjaga penerimaan daerah tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak. Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Pendapatan asli daerah merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga kemandirian fiskal daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada,” pungkasnya.
Dengan kombinasi antara digitalisasi layanan, pemutakhiran data, dan penguatan edukasi publik, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis target penerimaan daerah tetap dapat dicapai. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (KHub)

