Pemkot Balikpapan Siapkan Digitalisasi Retribusi Pasar, Pedagang Akan Diedukasi Sebelum Sistem Diterapkan

KALTIM HUB, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu program yang tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik yang ditargetkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi pelayanan, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), berbagai persiapan teknis kini tengah dilakukan sebelum sistem tersebut diterapkan secara menyeluruh di pasar-pasar tradisional. Pemerintah daerah menilai digitalisasi retribusi menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan sekaligus menyesuaikan layanan publik dengan perkembangan teknologi.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan saat ini pihaknya sedang memfokuskan perhatian pada penyempurnaan infrastruktur digital dan integrasi sistem pembayaran dengan sejumlah lembaga perbankan serta penyedia jasa keuangan elektronik.

Menurutnya, kesiapan teknologi menjadi faktor krusial agar proses transisi dari sistem manual menuju sistem digital dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas para pedagang di lapangan.

“Seluruh aspek teknis sedang kami siapkan secara bertahap. Mulai dari integrasi sistem pembayaran, keamanan data, hingga kemudahan penggunaan bagi masyarakat dan pedagang. Kami ingin saat sistem diterapkan nanti, seluruh mekanisme sudah berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (7/4).

Dalam skema yang sedang disiapkan, pedagang nantinya dapat melakukan pembayaran retribusi melalui berbagai kanal elektronik, seperti QRIS, mobile banking, maupun layanan pembayaran digital lainnya. Kehadiran berbagai pilihan transaksi tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi pedagang tanpa harus meninggalkan aktivitas usaha mereka.

Selain mempercepat proses pembayaran, sistem elektronik juga memungkinkan seluruh transaksi tercatat secara otomatis dalam basis data pemerintah daerah. Dengan demikian, proses pelaporan dan pengawasan penerimaan retribusi dapat dilakukan secara lebih akurat dan transparan.

BPPDRD menilai keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada tingkat pemahaman masyarakat terhadap sistem yang akan diterapkan. Karena itu, pemerintah daerah menyiapkan program sosialisasi dan pendampingan bagi para pedagang sebelum implementasi dilakukan.

Petugas lapangan akan diterjunkan untuk memberikan edukasi terkait penggunaan metode pembayaran digital, termasuk cara melakukan transaksi dan memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia. Langkah ini dilakukan agar proses adaptasi berlangsung lebih mudah dan tidak menimbulkan kendala bagi para pelaku usaha kecil.

“Sebelum sistem diterapkan secara penuh, kami akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang. Kami ingin memastikan mereka memahami manfaat, mekanisme, serta kemudahan yang ditawarkan melalui sistem pembayaran digital,” kata Idham.

Pemerintah Kota Balikpapan optimistis digitalisasi retribusi pasar akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pencatatan transaksi yang berlangsung secara real time dinilai mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor perbankan, dan para pedagang, Balikpapan diharapkan dapat mempercepat terbentuknya ekosistem transaksi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *