KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus melakukan transformasi dalam pengelolaan pajak daerah. Tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan, BPPDRD kini fokus membangun sistem yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan penguatan sistem menjadi prioritas utama untuk menciptakan tata kelola pajak yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Fokus utama kami sekarang adalah penguatan sistem pengelolaan pajak daerah secara menyeluruh, bukan hanya peningkatan angka penerimaan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPPDRD memperluas basis pajak dengan memetakan berbagai potensi objek pajak yang selama ini belum terdata secara optimal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Selain itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak juga dilakukan melalui pendekatan persuasif. Menurut Idham, membangun kepercayaan masyarakat menjadi kunci agar kesadaran membayar pajak tumbuh secara sukarela.
Transformasi juga terlihat pada layanan publik. BPPDRD kini mempercepat digitalisasi layanan perpajakan sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara daring melalui ponsel pintar tanpa harus datang ke kantor.
“Dengan layanan digital, proses pembayaran maupun pelaporan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Wajib pajak juga dapat memantau prosesnya secara langsung,” katanya.
Ke depan, BPPDRD akan terus menyempurnakan layanan digital sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan platform perpajakan berbasis teknologi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.(KHub)

