KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara optimalisasi pajak daerah dan keberlangsungan dunia usaha. Langkah ini dinilai penting untuk mempertahankan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan stabilitas sektor usaha menjadi faktor utama dalam menjaga konsistensi penerimaan pajak daerah. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan kebijakan fiskal tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami terus berupaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif di Balikpapan. Stabilitas dunia usaha menjadi faktor paling krusial dalam menjaga konsistensi penerimaan pajak daerah kita. Itu yang terus kita upayakan,” ujarnya, Kamis (16/04).
Menurut Idham, pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum dan kemudahan dalam menjalankan aktivitas bisnis. Untuk itu, BPPDRD secara rutin membuka ruang komunikasi bersama investor dan asosiasi pengusaha guna menyerap masukan terkait kebijakan perpajakan daerah.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin hanya berfokus pada penarikan pajak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi di lapangan. Pendekatan kolaboratif
dinilai menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara target penerimaan daerah dan keberlanjutan usaha masyarakat.
“Kalau iklim investasi yang kondusif otomatis pertumbuhan ekonomi lokal tetap terjaga. Kondisi ini sangat mendukung kita dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD. Karena memang kondisi masih belum stabil,” jelasnya.
BPPDRD juga memastikan setiap kebijakan perpajakan baru akan melalui tahapan sosialisasi yang matang agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan pelaku usaha. Pemerintah berupaya menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan memberikan kepastian bagi investor.
Selain itu, percepatan digitalisasi layanan pajak menjadi salah satu strategi utama Pemkot Balikpapan dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif. Sistem pelayanan berbasis digital dinilai mampu mempercepat proses administrasi, meminimalkan pungutan liar, serta menekan biaya operasional yang tidak perlu bagi pelaku usaha.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Balikpapan optimistis kepercayaan investor terhadap Kota Beriman akan terus meningkat. Pertumbuhan investasi yang terjaga diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (KHub)

