KALTIM HUB, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah yang kini dipacu adalah perluasan penerapan sistem pembayaran elektronik pada sektor retribusi, khususnya layanan parkir, guna meningkatkan transparansi serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya tersebut menjadi salah satu agenda utama yang disampaikan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Balikpapan saat melaporkan perkembangan program digitalisasi kepada Wali Kota Balikpapan. Pertemuan itu membahas sejumlah strategi percepatan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang saat ini tengah dijalankan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan pemerintah berencana memperluas penerapan sistem parkir elektronik di sejumlah titik strategis yang memiliki potensi penerimaan retribusi cukup besar.
Menurutnya, digitalisasi pada sektor parkir menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan yang selama ini masih menjadi perhatian. “Pengembangan sistem pembayaran non-tunai terus kami dorong. Dalam waktu dekat, cakupan parkir elektronik akan diperluas sehingga transaksi dapat tercatat secara otomatis dan lebih akurat,” kata Idham.
Ia menjelaskan, transformasi digital tidak hanya menyasar sektor parkir, tetapi juga berbagai jenis layanan retribusi lainnya. Melalui sistem yang terintegrasi, seluruh transaksi dapat dipantau secara langsung sehingga proses pengawasan menjadi lebih mudah dan akuntabel.
Dukungan penuh juga diberikan oleh Wali Kota Balikpapan terhadap percepatan digitalisasi tersebut. Pemerintah daerah menilai penerapan teknologi dalam pengelolaan pendapatan menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, dan efisien.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi, TP2DD saat ini melakukan pemetaan lokasi-lokasi potensial yang akan menjadi sasaran perluasan sistem parkir elektronik. Selain itu, petugas di lapangan juga dibekali pelatihan teknis agar mampu mengoperasikan perangkat dan aplikasi pendukung secara optimal.
Dengan semakin luasnya penggunaan transaksi non-tunai, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran retribusi tanpa harus bergantung pada transaksi tunai. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dapat memastikan seluruh penerimaan masuk langsung ke kas daerah secara terukur.
Idham optimistis penerapan sistem elektronik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain memperkuat pengawasan, digitalisasi dinilai mampu menutup celah praktik pungutan tidak resmi dan memastikan setiap transaksi tercatat secara transparan. “Pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan dan tercatat dengan baik demi mendukung pembangunan Kota Balikpapan,” pungkasnya. (KHub)

