BPPDRD Gandeng Bankaltimtara Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah, Wajib Pajak Kian Dimudahkan

KALTIM HUB, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat upaya digitalisasi layanan publik, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperluas akses pembayaran non-tunai sekaligus mendukung percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan evaluasi berkala bersama Bankaltimtara sebagai mitra perbankan daerah. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan pembayaran digital agar semakin mudah diakses masyarakat serta mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan transformasi digital menjadi bagian penting dalam modernisasi pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat kini membutuhkan layanan yang cepat, praktis, dan dapat diakses tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Evaluasi rutin terus kami lakukan bersama Bankaltimtara untuk memastikan seluruh sistem pembayaran berjalan optimal. Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak daerah melalui berbagai kanal digital yang tersedia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengembangan sistem pembayaran elektronik saat ini tidak hanya terbatas pada layanan perbankan konvensional. Berbagai kanal pembayaran terus diperluas melalui aplikasi mobile banking, QRIS, hingga integrasi dengan sejumlah platform digital yang telah digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Dengan tersedianya beragam pilihan pembayaran tersebut, wajib pajak diharapkan dapat menunaikan kewajibannya secara lebih mudah tanpa terkendala waktu maupun lokasi. Seluruh transaksi yang dilakukan juga tercatat secara otomatis dalam sistem sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien.

Menurut Idham, penerapan ETPD memiliki manfaat yang jauh lebih luas dibanding sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Sistem transaksi elektronik dinilai mampu meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan daerah karena seluruh pembayaran dapat dipantau secara langsung dan tercatat secara transparan.

“Melalui sistem non-tunai, setiap transaksi memiliki jejak digital yang jelas. Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah,” katanya.

Selain memperkuat infrastruktur digital, BPPDRD juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai penggunaan layanan pembayaran elektronik. Sosialisasi dilakukan agar proses adaptasi terhadap sistem digital dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Kota Balikpapan optimistis sinergi dengan Bankaltimtara akan semakin memperkuat ekosistem keuangan digital daerah. Dengan sistem pembayaran yang modern, penerimaan pajak dan retribusi dapat dikelola lebih efektif sehingga mampu mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *