Pemkot Balikpapan Perkuat Ekosistem Transaksi Digital, Warga Didorong Beralih ke Pembayaran Non-Tunai

KALTIM HUB, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat pembangunan ekosistem transaksi digital sebagai bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik dan penguatan tata kelola keuangan daerah. Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), berbagai langkah dilakukan untuk memastikan layanan pembayaran pajak dan retribusi semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung peningkatan transparansi penerimaan daerah.

Transformasi digital tersebut tidak hanya berfokus pada penyediaan teknologi, tetapi juga memastikan seluruh sistem yang telah diterapkan berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, evaluasi dan pemantauan rutin terus dilakukan terhadap berbagai kanal pembayaran digital yang telah tersedia.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan digitalisasi kini menjadi bagian penting dalam reformasi pelayanan publik yang tengah dijalankan pemerintah daerah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi memberikan banyak keuntungan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah.

“Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kami terus melakukan evaluasi terhadap sistem yang berjalan untuk memastikan layanan pembayaran digital dapat digunakan dengan mudah, aman, dan nyaman oleh masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan, salah satu fokus TP2DD saat ini adalah memastikan integrasi sistem pembayaran berjalan optimal, mulai dari proses transaksi hingga pencatatan penerimaan daerah. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kendala teknis serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurut Idham, penerapan transaksi digital telah membawa perubahan signifikan dalam pola pelayanan pemerintah. Jika sebelumnya masyarakat harus datang langsung ke loket pembayaran dan mengantre untuk menyelesaikan kewajiban administrasi, kini berbagai pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui telepon genggam.

Kondisi tersebut dinilai mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi proses administrasi. Di sisi lain, pemerintah juga memperoleh keuntungan berupa data transaksi yang tercatat secara otomatis dan dapat dipantau secara real time.

Untuk memperluas jangkauan layanan, TP2DD terus menjalin kolaborasi dengan sektor perbankan dan penyedia layanan pembayaran digital. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kebiasaan mereka.

“Semakin banyak kanal pembayaran yang tersedia, semakin mudah masyarakat mengakses layanan pemerintah. Ini juga menjadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah,” kata Idham.

Selain pengembangan sistem, pemerintah daerah juga memperkuat edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan guna memperkenalkan manfaat transaksi non-tunai serta cara penggunaan berbagai platform pembayaran digital yang tersedia.

Petugas di lapangan turut dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat adaptasi masyarakat sekaligus memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam proses transformasi digital.

Idham optimistis penerapan sistem transaksi elektronik akan semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan seluruh transaksi tercatat secara digital, potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan dan setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat dapat langsung masuk ke kas daerah.

“Pada akhirnya, digitalisasi akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah. Selain mempermudah layanan, sistem ini juga mendukung pengelolaan keuangan yang lebih transparan sehingga hasilnya dapat kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” pungkasnya. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *