BPPDRD Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Tim Verifikasi Turun Langsung ke Lokasi Usaha

KALTIM HUB, BALIKPAPAN – Upaya meningkatkan akurasi data pajak sekaligus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha terus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), tim verifikasi lapangan kini secara aktif mendatangi berbagai lokasi usaha untuk memastikan kepatuhan administrasi pajak berjalan selaras dengan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah sektor strategis yang menjadi kontributor pendapatan daerah, mulai dari hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hingga berbagai jenis usaha jasa lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kualitas data perpajakan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan para wajib pajak.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan kunjungan langsung ke lokasi usaha menjadi metode yang efektif untuk memperoleh gambaran aktual mengenai perkembangan dunia usaha sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, pendekatan lapangan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Kami ingin memastikan data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada. Karena itu, tim turun langsung untuk melakukan verifikasi sekaligus mendengarkan masukan dari para pelaku usaha,” ujarnya, Selasa (7/4).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi operasional usaha yang sedang berjalan. Verifikasi tersebut mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaporan dan pembayaran pajak daerah guna memastikan seluruh informasi yang tercatat dalam sistem memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Idham menjelaskan, pendekatan yang digunakan mengedepankan prinsip pembinaan dan edukasi. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan data, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme perpajakan daerah serta membantu menyelesaikan kendala teknis yang mungkin dihadapi wajib pajak.

“Jika ditemukan hambatan dalam penggunaan sistem atau proses administrasi, tim kami akan memberikan pendampingan secara langsung. Kami ingin menciptakan hubungan yang konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha,” katanya.

Selain meningkatkan validitas data, kegiatan verifikasi lapangan juga menjadi sarana untuk memetakan dinamika ekonomi daerah. Informasi yang diperoleh dari pelaku usaha akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran dan mendukung iklim investasi di Kota Balikpapan.

BPPDRD menilai komunikasi yang intensif dengan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. Dengan keterbukaan informasi yang baik, potensi kesalahan data maupun kesalahpahaman terkait kewajiban perpajakan dapat diminimalkan.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pendapatan yang terkumpul dari sektor pajak dan retribusi nantinya akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pajak daerah memiliki peran penting dalam pembangunan kota. Karena itu, kami berkomitmen memastikan pengelolaannya berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Balikpapan,” pungkas Idham. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *