KALTIM HUB, BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan) mempercepat langkah pembenahan administrasi piutang daerah melalui proses verifikasi data wajib pajak secara menyeluruh. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh catatan tunggakan pajak memiliki validitas yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan tim teknis saat ini tengah melakukan penyisiran ulang terhadap data sisa piutang yang tercatat dalam sistem. Proses tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penagihan agar lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi di lapangan. “Kami terus melakukan verifikasi secara detail terhadap data tunggakan yang ada. Validasi ini menjadi prioritas utama agar seluruh proses penagihan berjalan lebih akurat,” ujar Idham, Sabtu (11/4).
Ia menjelaskan, langkah intensif tersebut sejalan dengan kondisi ekonomi Kota Balikpapan yang menunjukkan tren pemulihan. Sejumlah sektor usaha mulai memperlihatkan aktivitas yang lebih stabil, sehingga memberikan dampak positif terhadap potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, perbaikan arus kas pelaku usaha serta meningkatnya aktivitas ekonomi menjadi indikator penting yang memperkuat optimisme pemerintah daerah terhadap penurunan angka piutang pajak dalam waktu mendatang. “Kami melihat ada perbaikan di sektor usaha. Kondisi ini memberi optimisme bahwa angka piutang dapat terus menurun seiring membaiknya ekonomi daerah,” katanya.
Selain fokus pada validasi data internal, BPPDRD juga menerapkan pendekatan komunikasi dua arah dengan wajib pajak. Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk melakukan klarifikasi terkait data kewajiban mereka, guna menghindari potensi kesalahan administrasi.
Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan sektor usaha, sekaligus menciptakan proses penagihan yang lebih transparan dan kolaboratif. Pemerintah juga mengimbau para wajib pajak untuk tetap kooperatif selama proses verifikasi berlangsung. “Komunikasi yang baik sangat penting agar setiap kendala dapat diselesaikan bersama. Kami mengharapkan kerja sama aktif dari seluruh wajib pajak,” ucap Idham.
Ia menambahkan, proses penagihan yang dilakukan BPPDRD tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah. Dana pajak, kata dia, berperan langsung dalam peningkatan infrastruktur dan layanan publik yang dirasakan masyarakat. Dengan kombinasi antara validasi data yang ketat, komunikasi terbuka, dan pendekatan persuasif, pemerintah Kota Balikpapan optimistis pengelolaan piutang daerah dapat semakin tertata dan mendukung penguatan fiskal daerah secara berkelanjutan. (KHub)

