Realisasi Pajak Daerah Balikpapan Capai 20 Persen, BPPDRD Optimistis Kejar Target Rp 1,3 Triliun

BALIKPAPAN – Memasuki triwulan pertama tahun 2026, realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Balikpapan masih berada di bawah target tahunan yang telah ditetapkan pemerintah. Meski demikian, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) tetap optimistis mampu mengejar target seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan stabilnya sejumlah sektor unggulan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengungkapkan bahwa capaian pajak daerah hingga pertengahan April masih berada pada kisaran 18 hingga 20 persen dari target sebesar Rp1,3 triliun. Menurutnya, angka tersebut dipengaruhi berbagai faktor, baik dari kondisi ekonomi maupun proses administrasi yang masih berlangsung di lapangan. “Realisasi pada triwulan pertama memang belum maksimal. Ada sejumlah faktor yang memengaruhi, mulai dari kondisi ekonomi hingga proses distribusi dokumen perpajakan yang masih berjalan,” ujar Idham, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, dinamika ekonomi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir berdampak terhadap ritme pembayaran pajak di sejumlah sektor usaha. Selain itu, distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan dokumen perpajakan lainnya kepada masyarakat masih terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Balikpapan.

Meski demikian, BPPDRD mencatat sejumlah sektor tetap menunjukkan performa yang cukup baik. Pajak dari sektor jasa, perhotelan, restoran, dan parkir masih berada pada jalur yang sesuai dengan proyeksi pemerintah daerah. “Beberapa sektor utama masih menunjukkan tren yang positif. Pajak hotel, restoran, dan parkir hingga saat ini realisasinya masih on the track dan memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Menurut Idham, geliat ekonomi di Balikpapan mulai menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, hotel, dan berbagai layanan jasa masih terjaga, sehingga menjadi modal penting dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah pada bulan-bulan berikutnya.

Selain mengandalkan pertumbuhan ekonomi, BPPDRD juga terus mempercepat distribusi dokumen perpajakan ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah ini dilakukan agar wajib pajak dapat mengetahui kewajibannya lebih awal dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembayaran. Pemerintah daerah berharap percepatan distribusi tersebut dapat mengurangi potensi keterlambatan pembayaran sekaligus mencegah penumpukan setoran pada akhir tahun anggaran.

Idham menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus melakukan optimalisasi penerimaan melalui pengawasan, sosialisasi, serta pendekatan aktif kepada wajib pajak. “Kami terus mendorong percepatan di semua lini. Dengan dukungan sektor jasa yang masih stabil dan aktivitas ekonomi yang terus bergerak, kami optimistis target pendapatan daerah tahun ini dapat tercapai,” pungkasnya. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *