KALTIM HUB, BALIKPAPAN —Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Balikpapan dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai dalam aktivitas pemerintahan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan penerapan KKPD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah karena seluruh transaksi tercatat secara digital dan dapat dipantau dengan lebih mudah.
“Kami mewajibkan setiap OPD untuk mengoptimalkan penggunaan kartu kredit sebagai alat transaksi resmi. Langkah ini kami ambil agar seluruh proses belanja daerah menjadi jauh lebih akuntabel,” ujar Idham beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai melalui KKPD memberikan keuntungan besar dari sisi pengawasan. Setiap transaksi yang dilakukan akan langsung terekam dalam sistem perbankan sehingga memudahkan proses monitoring dan audit.
Pencatatan transaksi secara digital juga dinilai mampu meminimalkan risiko kesalahan administrasi serta memperkecil potensi penyimpangan penggunaan anggaran daerah.
Selain memperkuat aspek akuntabilitas, penggunaan KKPD diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat mendesak. Dengan sistem tersebut, perangkat daerah tidak perlu lagi menunggu proses pencairan dana tunai yang kerap membutuhkan waktu lebih panjang.
“Efisiensi adalah kunci dalam pengelolaan keuangan daerah yang cerdas. Dengan KKPD, proses administrasi belanja menjadi lebih ringkas dan tetap berada dalam koridor hukum yang ketat. Ini bagian dari perbaikan tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Idham menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat yang mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Melalui penerapan KKPD, Balikpapan berupaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang modern, efektif, dan transparan.
Ia juga mendorong para bendahara dan pejabat pengelola keuangan di setiap OPD untuk segera beradaptasi dengan sistem pembayaran digital agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.
Menurutnya, manfaat penggunaan KKPD tidak hanya dirasakan dari sisi pengawasan dan efisiensi administrasi, tetapi juga dalam pengelolaan arus kas daerah. Pemerintah dapat mengatur jadwal pembayaran dengan lebih fleksibel tanpa mengganggu likuiditas kas daerah.
Selain itu, penerapan sistem tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung transformasi digital layanan publik.
Pemkot Balikpapan berharap penggunaan KKPD dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, meningkatkan efektivitas belanja pemerintah, serta mendukung pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. (KHub)

