Ketua RT di Balikpapan Kini Bisa Pantau Pajak Warga Lewat Aplikasi Sapa Warga

KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memberikan peran baru yang lebih strategis kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam pengawasan pajak daerah. Melalui aplikasi digital “Sapa Warga”, Ketua RT kini dapat memantau langsung status pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga di lingkungannya secara real-time.

Kebijakan ini menjadi langkah baru Pemkot Balikpapan dalam memperkuat pengawasan pajak berbasis digital hingga tingkat lingkungan terkecil. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah mendesentralisasi pemantauan kepatuhan pajak agar lebih efektif dan akurat.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan keterlibatan Ketua RT menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Kami memberikan alat pantau digital ini agar Ketua RT bisa membantu kami memvalidasi data di lapangan. Inovasi ini mengedepankan transparansi total antara pemerintah, pengurus RT, dan warga,” ujarnya, Rabu (15/04).

Melalui aplikasi Sapa Warga, Ketua RT dapat mengetahui data warga yang telah maupun belum melakukan pembayaran PBB. Sistem ini juga mempermudah proses validasi apabila ditemukan kendala administrasi atau perbedaan data di lapangan.

Menurut Idham, pendekatan berbasis lingkungan dinilai lebih efektif dibanding pola penagihan konvensional. Pemerintah ingin membangun kepatuhan pajak melalui komunikasi yang lebih persuasif dan humanis dengan memanfaatkan kedekatan sosial antara Ketua RT dan masyarakat.

Digitalisasi pengawasan pajak tersebut juga bertujuan meminimalkan kesalahan pencatatan yang selama ini kerap terjadi pada sistem manual. Seluruh transaksi pembayaran akan langsung terhubung ke sistem pusat BPPDRD sekaligus dapat dipantau oleh Ketua RT secara bersamaan.

“Kami ingin meminimalkan kesalahan pencatatan yang sering terjadi pada sistem manual. Setiap transaksi yang masuk langsung terupdate di Ketua RT dan sistem pusat BPPDRD. Jadi ada kepastian hukum dan kenyamanan bagi wajib pajak,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan menilai penguatan sistem digital menjadi bagian penting dalam mewujudkan konsep Smart City di Kota Beriman. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, digitalisasi juga diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB yang menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan daerah.

Dengan sistem pengawasan berbasis digital ini, pemerintah optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat seiring kemudahan akses informasi yang diterima warga dan pengurus lingkungan.(KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *