BPPDRD Bidik Potensi Pajak Strategis, Kejar Target PAD Balikpapan Rp1,3 Triliun

KALTIM HUB, BALIKPAPAN —Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mulai mengintensifkan penggalian potensi pajak dari sejumlah sektor strategis guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun.

Langkah tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap potensi pajak yang dinilai belum tergarap secara optimal. Fokus pengawasan dan pendataan diarahkan pada empat sektor utama, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan keempat sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan daerah sehingga menjadi prioritas dalam strategi peningkatan PAD.

“Kami terus melakukan evaluasi mendalam terhadap potensi-potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB menjadi perhatian khusus kami karena kontribusinya sangat signifikan terhadap PAD,” ujar Idham, Jumat (17/4).

Menurutnya, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan dari sektor-sektor tersebut. Karena itu, BPPDRD kini memperkuat kegiatan pendataan dan verifikasi lapangan guna memastikan seluruh potensi pajak teridentifikasi dengan baik.

Tim BPPDRD melakukan pencocokan data wajib pajak dengan kondisi usaha terkini yang terus berkembang seiring pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi basis data sekaligus memperluas cakupan objek pajak.

Selain itu, pada sektor perhotelan dan hiburan, pemerintah mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian tarif pajak. Kebijakan tersebut dirancang untuk menciptakan sistem pemungutan yang lebih adil sesuai karakteristik layanan usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Idham menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pendataan yang akurat, tetapi juga pada tingkat kepatuhan wajib pajak.

“Kesadaran wajib pajak adalah kunci keberhasilan kita. Kami ingin memastikan setiap potensi yang ada terdata dengan akurat dan dibayarkan tepat waktu,” katanya.

BPPDRD juga terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pelaku usaha agar memahami pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Di sisi lain, kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal digital terus diperluas guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Menurut Idham, strategi digitalisasi layanan dan penguatan pengawasan mulai menunjukkan hasil positif. Hingga triwulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat berada pada kisaran 18 hingga 20 persen dari target tahunan.

“Inovasi ini terbukti efektif menjaga tren positif realisasi PBB tahun lalu. Triwulan tahun ini saja realisasi pajak daerah menunjukkan progres yang stabil. Kami optimistis capaian tersebut akan terus meningkat seiring optimalisasi potensi yang ada,” pungkasnya.(KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *